Minggu, 01 April 2012

Definisi Demokrasi, Kapitalisme, Sosialisme, dan Komunisme

DEMOKRASI
Demokrasi diambil dari bahasa Yunani yaitu, demos yang berarti rakyat, dan kratos/kratein yang berarti kekuasaan/berkuasa. Jadi arti dari demokrasi adalah rakyat berkuasa atau government or rule by the people. Demokrasi muncul sebagai suatu program dan sistim politik yang konkret baru pada akhir abad ke-19. Tetapi sebetulnya ia sudah mulai berkembang di Eropa Barat dalam abad ke-15 dan ke-16. Walaupun telah muncul dan berkembang namun pada saat itu belum banyak negara yang menggunakan demokrasi. Keadaan tersebut sangatlah berbeda dengan sekarang dimana sekitar 119 negara menggunakannya. Bila melihat angka tersebut maka sekitar 62% negara di dunia telah menganggap demokrasi sebagai sistim politik yang paling ideal bagi negara mereka.  Dalam demokrasi terdapat dua aliran yang dianggap paling penting. Pertama adalah demokrasi konstitusionil yang pemerintah terbatas kekuasaannya, sebuah Negara Hukum, dan yang bersifat rule of law. Kedua adalah “demokrasi” yang berdasar pada Marxisme-Leninisme yang pemerintah tidak boleh dibatasi kekuasaannya, serta bersifat totaliter. Aliran yang pertama merupakan pengertian demokrasi yang kita kenal secara umum sekarang ini.

Liberalisme sendiri mempunyai makna sebagai aliran paham ketatanegaraan dan ekonomi, yang di ketatanegaraan bercita – cita demokrasi dan di ekonomi menganjurkan kebebasan berusaha dan berniaga (pemerintah tidak boleh turut campur). Untuk aliran liberalisme klasik, negara mempunyai manfaat sebagai Penjaga Malam yang hanya dibenarkan campur tangan dalam kehidupan rakyatnya dalam batas-batas yang sangat sempit. Tetapi dalam aliran liberalisme modern, negara dianggap turut bertanggungjawab atas kesejahteraan rakyatnya dan karena itu harus turut untuk menyejahterakan rakyatnya. Pemikiran ini dimasukkan ke dalam konsep Negara Kesejahteraan.

Setelah itu marilah kita melihat pengertian dari demokrasi konstitusionil. Jelas terlihat bahwa sebetulnya tidak terdapat perbedaan dalam substansinya. Ini terjadi karena bagi negara Barat, demokrasi berarti “demokrasi liberal”. Mengapa harus pengertian dari negara Barat? Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka kita harus melihat latar belakang sejarah dari dunia. Pertama, tonggak-tonggak penting dari hak-hak asasi manusia kebanyakan berasal dari Barat. Seperti Magna Charta dan Bill of Rights. Kedua, haruslah dilihat kekuatan dari negara adidaya (setelah PD II),  Amerika Serikat, dalam penyebaran demokrasi. Amerika pada awalnya merupakan tempat pembuktian teori-teori baru dari Eropa tentang bentuk negara, sistim politik, dan kebebasan. Jadi tidaklah mengherankan bila demokrasi bagi mereka sangat erat kaitannya dengan kebebasan/ hak- hak asasi manusia.

Memang harus diakui bahwa saat ini demokrasi merupakan sistim poltik yang paling berpengaruh. Tetapi perlu diingat bahwa demokrasi bukanlah tanpa cacat. Ironisnya kecacatan dari demokrasi merupakan inti dari sifat demokrasi itu sendiri , yaitu pluralitas suara. Inilah kritik yang disuarakan oleh Alexis de Tocqueville. Kejatuhan dapat lebih cepat terjadi dalam sebuah negara demokratis daripada di dalam negara komunis / totaliter. Satu hal yang merupakan kebanggaan dari demokrasi juga merupakan satu hal yang dapat menghancurkan mereka.


KAPITALISME
Kapitalisme mempunyai pengertian sebagai perbuatan individu-individu yang besar yang melibatkan kontrol terhadap sumber- sumber finansial uang luas dan menghasilkan kekayaan kepada seseorang sebagai suatu hasil dari spekulasi, peminjaman uang, dan perusahaan komersial. Kapitalisme juga dapat berarti sebagai suatu sistem perkonomian, yang terletak pada suatu organisasi dari para penerima upah bebas secara legal, dengan suatu tujuan untuk mendapatkan keuntungan uang, dari para pemilik modal dan agen-agennya. Sederhananya adalah bahwa kapitalisme merupakan usaha pencarian keuntungan, dan keuntungan yang dapat diperbaharui untuk selamanya, dengan usaha kapitalistis yang dilakukan secara terus menerus. Dalam suatu masyarakat yang kapitalistis, kesempatan untuk meraih keuntungan yang tidak diambil akan menghasilkan kehancuran.

Dalam etika Protestan, terdapat 3 etika yang sangat mempengaruhi perkembangan kapitalisme, yaitu hidup sederhana, bekerja keras, dan menabung/hemat. Selain tiga etika tersebut, jiwa wiraswasta juga sangat berpengaruh. Bila kita melihat hal-hal tersebut maka jelaslah bahwa kapitalisme hanya dapat muncul dalam sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi kebebasan individu. Kemudian mengingat faktor agama (etika Protestan) sebagai tonggak dari berdirinya kapitalisme maka tidaklah mengherankan bila kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai sebuah sistem ekonomi saja tetapi juga sebagai sebuah cara hidup.

Di dalam sistem kapitalis, kepemilikan barang produksi dipegang oleh individual bukan oleh negara. Pertimbangan dari ini adalah, pertama, kepemilikan dari barang produksi berarti mempunyai kekuasaan atas kehidupan orang lain maka dari itu kepemilikan seharusnya dibagi kepada beberapa pihak bukan hanya satu pihak saja. Kedua, kemajuan teknologi yang merupakan faktor penting dalam bisnis dapat lebih mudah diraih apabila tiap orang memikirkan bisnisnya sendiri dengan mengingat bahwa ia mempunyai niat untuk melakukan itu. Prinsip Laissez Faire (menentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian kecuali diperlukan) sangat dijunjung tinggi dalam kapitalisme.

Kebebasan individu merupakan hal yang paling utama dalam demokrasi liberal. Oleh karena itu, Amerika Serikat sebagai negara penganut demokrasi liberal dan yang mempunyai strata sosial dimana WASP (White Anglo-Saxon Protestant) merupakan kelas sosial yang paling atas telah menjadi negara paling depan dalam perihal kapitalisme. Perang Dunia I & II sangatlah memacu dunia industri mereka. Permintaan dari negara-negara yang sedang berperang telah turut “memancing” dimulainya produksi masal. Saat keadaan ekonomi dalam negeri mereka tidak memungkinkan lagi, maka AS mulai melirik dunia internasional untuk pemasaran hasil industri mereka. Terlebih lagi setelah AS keluar dari politik luar negeri isolasionis.


SOSIALISME
Sosialisme adalah ideologi yang menjadi dasar dari komunisme. Seringkali mereka berdua dibahas secara bersamaan. Tetapi sebetulnya banyak hal dari dua ideologi ini yang berbeda bahkan pada hal yang fundamental. Sosialisme muncul sebagai sebuah bentuk kepedulian sosial dari beberapa cendekiawan seperti Robert Owen di Inggris, Saint Simon dan Fourier dari Perancis. Mereka tergerak ketika melihat kondisi buruh di Eropa pada permulaan abad ke – 19 yang sangat menyedihkan.  Sayangnya, semua teori mereka tidak dibarengi dengan tindakan dan konsepsi yang nyata mengenai tujuan dan strategi perbaikan tersebut. Ini menyebabkan orang-orang menyebut mereka sebagai kaum Sosialis Utopis.
Setelah itu muncullah Karl Marx dari Jerman. Ia pun mengecam keadaan ekonomi dan sosial di sekelilingnya tetapi menurutnya perubahan seharusnya dilakukan secara radikal dan menyeluruh. Marx menyusun sebuah teori sosial yang menurutnya didasari hukum-hukum ilmiah sehingga pasti akan terlaksana. Ia menamakan ajarannya Sosialisme Ilmiah. Bersama dengan Friedrich Engels, ia menerbitkan bermacam-macam karangan, diantaranya yang paling terkenal adalah Manifesto Komunis dan Das Kapital. Dalam menjelaskan perkembangan masyarakat, Marx banyak dipengaruhi oleh gagasan Filsuf Jerman George Hegel mengenai dialektik (thesis, antithesis, dan synthesis). Selain itu dari Hegel diambil juga dua unsur, yaitu gagasan mengenai terjadinya pertentangan antara segi-segi yang berlawanan, dan kedua adalah gagasan bahwa semua berkembang terus. Ajaran Marx mengenai Materialisme menegaskan bahwa hukum dialektik tidak hanya terjadi pada dunia abstrak saja tetapi juga pada dunia materi.

Pertentangan kelas merupakan faktor penggerak sejarah dan akan berakhir apabila telah terbentuk masyarakat tanpa kelas, masyarakat komunis. Beberapa penentang aliran Marx menganggap ini adalah suatu hal yang aneh. Masyarakat dimana tidak ada eksploitasi, penindasan dan paksaan dicapai dengan cara revolusi (pemaksaan) dimana kaum buruh menggulingkan kekuasaan kaum pemilik modal.
Marx juga menyebutkan mengenai masa transisi yaitu masa diktatur proletariat. Setelah kaum buruh mengambil kekuasaan, untuk menuju masyarakat komunis atau tanpa kelas perlu diktator revolusioner dari kaum proletar. Bagi Marx, demokrasi politik dan demokrasi ekonomi telah tercipta dalam masyarakat komunis.

Eduard Bernstein pada umumnya menerima analisa Marx kecuali bagian revolusi. Menurutnya tujuan akhir dari Marx dapat dicapai secara damai melalui jalan parlementer dan atas dasar hak-hak pilih umum. Aliran Bernstein ini sangat mempengaruhi berdirinya sosialis demokrat atau sosialisme modern, dimana negara digunakan untuk mengatasi masalah social. Sosialisme modern berarti tujuan, sasaran , dan cara mencapai perubahan telah jelas. Sosialisme sama dengan liberalisme, mereka sama-sama menggunakan demokrasi karena mereka percaya pada kekuatan/dukungan rakyat. Salah satu cara sosialisme menarik masa adalah dengan menggunakan rasa nasionalisme. Kedengkian terhadap kesuksesan para pendatang menjadi unsur untuk menarik pendukung bagi sosialisme.


KOMUNISME
Gagasan Marx justru mendapat tanggapan paling besar dari negara yang industrinya baru setengah berkembang (tidak seperti keadaan di sekeliling Marx) yaitu Rusia. Lenin menjadi tokoh yang memperbaharui ajaran Marx hingga menjadi Marxisme – Leninisme atau komunisme. Modifikasi dilakukan oleh Lenin karena teori Marx ditujukan kepada masyarakat yang industrinya telah maju, sedangkan industri Rusia belum begitu maju pada saat itu. Beberapa perbedaan antara pandangan Lenin dengan Marx antara lain, pertama, Marx menganggap remeh petani tetapi Lenin tidak, kedua, menurut Marx partai haruslah besar dan dipimpin oleh orang-orang komunis yang pintar tetapi Lenin beranggapan bahwa partai cukup yang kecil saja tetapi terdiri dari orang-orang revolusioner profesional, dan ketiga, Marx beanggapan bahwa Kapitalisme akan menemui ajal pada puncak perkembangannya dan akan digantikan oleh masyarakat komunis sedangkan Lenin beranggapan bahwa imperialisme dapat memperpanjang nyawa kapitalisme. Selain itu Lenin juga memberi nama “sosialisme” kepada “tahap pertama masyarakat komunis”-nya Marx. Tampaknya dari sinilah timbul persepsi bahwa sosialisme indentik dengan komunisme.

Apabila Amerika Serikat identik dengan kapitalisme, maka Rusia identik dengan komunisme. Setelah Lenin ada Stalin yang gagasannya mengenai revolusi ialah bahwa komunisme dapat diselenggarakan di satu negara dulu, yaitu di Uni Soviet, dianggap menyimpang dari ajaran Marx. Di masa inilah muncul istilah Komunis Internasional (Komintern), dimana Moskow menjadi pusat komunisme. Kebijakan Moskow adalah kebijakan dunia komunis. dari sini timbul masalah yang sangat mendasar. Komunisme muncul sebagai hasil adaptasi lingkungan dari sosialisme. Namun melalui komintern. segala macam adaptasi terhadap ajaran komunis tidak dapat dilakukan di luar Moskow. Padahal kondisi di tiap negara komunis tidaklah sama dengan Moskow.

Kekuasaan Uni Soviet terhadap negara – negara komunis lainnya mulai berkurang / mengendur pada masa Khrushchev. Ada dua gagasannya yang bertolak belakang sekali dengan ajaran Marx dan kebijaksanaan Stalin. Pertama, perang dapat dihindarkan. Kedua, membuka kemungkinan untuk dapat hidup berdampingan  dengan negara-negara yang berlainan sistim sosialnya. Khrushchev tidaklah sekeras Stalin sehingga negara-negara komunis lain, yang tadinya patuh dengan Uni Soviet, mulai menginginkan Polycentrisme. Dimana pusat komunisme tidak hanya di satu tempat saja tetapi di berbagai pusat, yaitu di negara masing-masing. Mao Tse Tung bangkit dari keadaan ini.

Begitu banyak tafsiran yang dilakukan terhadap ajaran Marx untuk membentuk sebuah masyarakat tanpa kelas. Komunisme tidak dapat kita pandang hanya sebagai sebuah teori atau ideologi saja. Tiap kasus penerapannya harus kita pandang satu per satu. Hanya dengan begitu kita dapat mengetahui komunisme.



3 komentar: